Disdukcapil Tegaskan e-KTP Berlaku Seumur Hidup
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menegaskan kepemilikan KTP-EL berlaku seumur hidup.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menegaskan kepemilikan KTP-EL berlaku seumur hidup.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menyatakan surat keterangan pengganti KTP-EL berlaku enam bulan terhitung sejak diterbitkan.
Ratusan warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Selasa (4/4/2017) mengantre untuk mendapatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Adminduk Capil) Keliling perekaman e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Kematian, Kabupaten Tuban tahun 2017. <div dir="auto"> </div>
Distribusi blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik) atau e-KTP untuk Kabupaten Tuban masih tersendat. Akibatnya, sekitar 26.000 warga yang telah melakukan perekaman data diri untuk e-KTP belum memiliki secara fisik kartu identitas tersebut.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meminta RT/RW se-Kabupaten Tuban memahami pentingnya sistem administrasi kependudukan (SAK) warganya. Sebab ketua RT/RW yang lebih tau akan keberadaan masyarakat di tingkat bawah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban belum bisa memastikan blangko KTP Elektronik atau e-KTP mulai tersedia.
Belum tersedianya blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemohon yang akan membuat data identitas diri membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban harus mencari solusi. Sebab, seperti diketahui bahwa syarat untuk mengurus e-KTP adalah dengan mengisi blangko sebagai persyaratan.
Meski sempat diwarnai kericuhan saat mengurus pembuatan data diri E-KTP, Senin (26/9/2016). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak akan merubah kebijakan yang sudah ditetapkan, yakni terkait batasan nomor antrian.
Pengurusan data diri E-KTP di kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban diwarnai kericuhan, Senin (26/9/2016).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban siap melakukan perekaman E-KTP di desa sesuai dengan ketentuan. Hal itu guna untuk melancarkan proses perekaman data diri yang membeludak di Kantor Dinas.