Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban siap melakukan perekaman E-KTP di desa sesuai dengan ketentuan. Hal itu guna untuk melancarkan proses perekaman data diri yang membeludak di Kantor Dinas.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, Joni Martoyo menyatakan, pihaknya siap melayani perekaman E-KTP di desa asal jumlah masyarakat yang mengajukan sekitar 100.
"Minimal sekitar 100 baru kita datangi," kata Joni sapaan akrabnya kepada blokTuban.com (Kamis, 22/9/2016)
Joni menjelaskan, tentu saja angka minimal itu menjadi patokan atau standarisasi mengingat kesiapan dari kantor dinas ke lokasi desa harus seimbang. Kalau berbanding jauh tentu petugas rugi sudah datang, tapi kalau banyak yang mengajukan justru malah senang.
"Masa iya kita datang, misalkan ke Kenduruan lokasinya ada di ujung tapi yang mengajukan cuma 10 orang, kan tidak tepat itu. Jadi kita batasi minimal mencapai angka 100," pungkasnya.
Diketahui, proses perekaman E-KTP di desa biasanya dilakukan Dukcapil saat hari libur.[nok/ito]