Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban siap melayani perekaman e-KTP di desa.
Perekaman ditujukan guna melancarkan proses pembuatan data diri bagi masyarakat, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran.
Kepala Dukcapil Kabupaten Tuban, Joni Martoyo mengatakan, pihaknya siap untuk menerima panggilan dari setiap desa yang melakukan proses perekaman e-KTP. Hal itu ditujukan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
"Kita sudah lakukan itu, dan sudah berjalan di beberapa desa," ujar Joni sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Selasa (20/9/2016).
Joni menjelaskan, selama ini hal itu telah dijalankan dan telah direspon positif oleh desa-desa yang ingin melakukan perekaman di wilayahnya.
Biasanya, dari Dukcapil melakukan proses perekaman e-KTP di setiap hari libur dinas, karena jika hari aktif perekaman dilakukan di dinas sendiri.
"Sudah jalan, kemarin Sabtu baru saja dilakukan perekaman di Desa Dasin Kecamatan Tambakboyo, dan sebelumnya juga di beberapa desa lainnya. Hanya saja desa harus mengajukan," pungkasnya. [nok/rom]
Dukcapil Siap Layani Perekaman e-KTP di Desa
5 Comments
1.230x view