Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Beberapa hari terakhir Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban dipenuhi warga yang hendak mengurus data diri. Kepala Disdukcapil, Joni Martoyo mengimbau warga dapat melakukan perekaman data diri di masing-masing kecamatan.
Joni menyayangkan bagi warga yang telah berbondong-bondong ke Disdukcapil namun sempat terkendala pelayanan. Sebab nomor antrean yang dibatasi hingga 500 nomor tidak cukup melayani kebutuhan warga.
"Jangan menyalahkan kami saja, karena sarana, tenga dan waktu kami terbatas. Kami juga melakukan perekeman di kecamatan dan hingga desa. Kemana mereka, kok baru mengurus sekarang," kata Joni kepada blokTuban.com.
Sementara itu, warga lainnya ditemui blokTuban.com di lokasi, Saikhul (24) mengaku sengaja datang ke Disdukcapil untuk mengurus data diri. Ia mengaku sejauh ini proses melengkapi berkas dan perekaman diri dilakukan di kecamatan. Tapi, penyerahan berkas dan proses selanjutnya di lakukan di dinas terkait.
"Sudah dua kali datang tapi tidak mendapat nomor antrean," kata laki-laki asal Kecamatan Rengel tersebut.[dwi/col]
Kapasitas Terbatas, Dukcapil Minta Perekaman Data Diri di Kecamatan
5 Comments
1.230x view