Arti di Balik 16 Angka NIK pada KTP-el
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Tuban menjelaskan bahwa penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan memilih untuk tinggal seorang diri, berhak untuk diterbitkan Kartu Keluarga (KK). Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Tuban menegaskan bahwa jika terdapat perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara KTP elektronik (KTP-el) dan dokumen kependudukan atau identitas lainnya, NIK yang berlaku adalah NIK yang tercantum pada KTP-el.
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban mendukung kebijakan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram menggunakan kartu identitas (KTP), yang mulai diterapkan pada 1 Juni 2024.
Bulan Ramadan 1445 H menjadi bagian penting bagi Komunitas Guru Penggerak (KGP) Tuban ini membagikan takjil gratis, Jumat (5/04).
Kartu Identitas Kependudukan Digital (IKD), digadang-gadang akan menjadi pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang biasa dikenal dengan e-KTP.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas setiap warga negara yang tidak boleh rusak atau hilang. Oleh karena itu, ketika KTP hilang masyarakat dianjurkan untuk segera mengurusnya.
Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berkomitmen melakukan transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg (LPG bersubsidi) agar lebih tepat sasaran dengan melakukan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG Tabung 3 kg sebagai tahap awal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban mengatakan jika beberapa pekan terakhir ini, antrean di Kantor Disdukcapil sangat membludak, lantaran banyak yang masyarakat yang meminta legalisir KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).