Reporter: Dahrul Mustaqim
blokTuban.com - Kesadaran akan pentingnya literasi hukum keluarga sejak usia remaja menjadi perhatian Lembaga Konsultan & Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Al-Hikmah Indonesia (UAI) Tuban. Bersama Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HIMMA HKI) UAI Tuban, LKBH menggelar penyuluhan hukum di MA Tarbiyatul Banin Banat Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Senin (10/08/2026).
Kegiatan tersebut dirancang untuk membekali para pelajar dengan pemahaman yuridis yang lebih kuat, khususnya terkait hukum keluarga, dampak pernikahan dini, serta pentingnya menjaga etika dalam pergaulan remaja.
Masa remaja merupakan fase transisi yang penting dalam pembentukan karakter dan pola pikir seseorang sebelum memasuki kehidupan bermasyarakat. Karena itu, literasi hukum dinilai perlu diberikan sejak dini agar remaja tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga memahami tujuan dan esensi dari regulasi sebagai bagian dari upaya perlindungan diri.
Akademisi Program Studi S1 Hukum Keluarga Islam UAI Tuban, Abdul Jalil, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia memberikan pemahaman mengenai norma-norma hukum keluarga sekaligus mengajak para siswa memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Literasi hukum bukan sekadar mengetahui aturan, tetapi memahami esensi dari setiap regulasi yang ada demi perlindungan diri. Karena itu, remaja perlu memahami hukum keluarga Islam sebagai bagian penting dalam mengatur tatanan kehidupan yang harmonis,” ujar Abdul Jalil.
Menurutnya, salah satu persoalan yang penting dipahami oleh remaja adalah pernikahan usia dini. Pembahasan mengenai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari satu sudut pandang, tetapi perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang mungkin muncul.
“Pernikahan membutuhkan kematangan yang utuh di berbagai lini. Remaja perlu memahami dampak pernikahan di bawah umur, baik dari aspek kesiapan mental, kesehatan reproduksi, jaminan pendidikan, hingga tanggung jawab sosial dan hukum,” jelasnya.
Pendekatan multidimensi tersebut menjadi bagian penting dalam penyuluhan. Para siswa tidak hanya diberikan doktrin keagamaan secara konvensional, tetapi juga diajak menganalisis dampak pernikahan di bawah umur terhadap kehidupan mereka.
Dengan pemahaman tersebut, para remaja diharapkan menyadari bahwa pernikahan merupakan keputusan besar yang membutuhkan kesiapan mental maupun kemampuan untuk menjalankan berbagai tanggung jawab. Hal itu sekaligus diharapkan dapat mencegah mereka mengambil keputusan secara prematur yang berisiko terhadap masa depan.
Sementara itu, Direktur LKBH Al-Hikmah Indonesia, H. Herfin Fahri, memberikan perspektif praktis mengenai persoalan hukum yang dapat ditemui di lapangan. Ia menekankan pentingnya membekali remaja dengan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari setiap keputusan yang mereka ambil.
“Pemahaman hukum sejak dini penting agar remaja tidak mengambil keputusan secara prematur. Mereka perlu mengetahui konsekuensi jangka panjang dari setiap keputusan, termasuk keputusan mengenai pernikahan,” ungkap Herfin.
Menurut Herfin, literasi hukum bagi remaja juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan etika pergaulan. Batas-batas pergaulan yang sehat dan bertanggung jawab perlu dipahami agar remaja mampu menjaga diri sekaligus memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan sosial.
“Remaja perlu memahami batas-batas pergaulan yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum dan nilai agama. Ini penting agar mereka mampu menjaga kehormatan diri serta menghormati orang lain dalam interaksi sosial,” tegasnya.
Penguatan aspek moral dan hukum tersebut menjadi langkah preventif untuk membantu remaja menghadapi berbagai pengaruh lingkungan maupun arus informasi yang tidak selalu selaras dengan norma hukum keluarga Islam.
Selama kegiatan berlangsung, para pelajar MA Tarbiyatul Banin Banat menunjukkan antusiasme dalam mengikuti materi. Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, siswa aktif mengeksplorasi berbagai persoalan hukum dari sudut pandang yang lebih luas dan kritis.
Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa literasi hukum merupakan kebutuhan penting bagi kalangan remaja. Ketertarikan mereka dalam memahami seluk-beluk hukum keluarga juga memperlihatkan bahwa generasi muda memiliki keinginan untuk lebih melek hukum, terutama ketika materi yang diberikan berkaitan dengan realitas kehidupan yang mereka hadapi sehari-hari dan disampaikan secara komunikatif.
Pemberian literasi hukum tersebut diharapkan mampu membentuk pribadi yang lebih cerdas dalam mengambil keputusan. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, remaja diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan sosial maupun tren pernikahan dini yang dapat dipicu oleh kurangnya pemahaman mengenai konsekuensi jangka panjang.
Keputusan yang diambil berdasarkan kesadaran hukum dinilai akan lebih kokoh dan bertanggung jawab karena mempertimbangkan hak dan kewajiban mereka sebagai individu, baik di hadapan hukum negara maupun hukum agama.
Kegiatan penyuluhan tersebut sekaligus menjadi manifestasi kontribusi akademisi dan praktisi hukum Universitas Al-Hikmah Indonesia dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi antara HIMMA HKI dan LKBH menunjukkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Mahasiswa yang terlibat juga dituntut mampu menerjemahkan teori-teori hukum yang diperoleh di bangku kuliah menjadi bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Dengan demikian, pesan edukatif mengenai hukum keluarga dan dampak pernikahan dini dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada para siswa.
LKBH Al-Hikmah Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program edukatif serupa sebagai bagian dari tanggung jawab sosial institusi. Sinergi antara dunia akademik dan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem kesadaran hukum yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan yang menyentuh langsung lingkungan pendidikan seperti MA Tarbiyatul Banin Banat, Universitas Al-Hikmah Indonesia berupaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses membentuk generasi muda yang lebih tertib, sadar hukum, mampu mengambil keputusan secara bijak, serta bertanggung jawab terhadap masa depannya.
Penguatan literasi hukum keluarga melalui pembahasan mengenai dampak pernikahan dini menjadi salah satu langkah konkret dalam membekali remaja dengan pengetahuan dan kesadaran moral. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi muda yang lebih sadar hukum, sehat, dan mampu menjalani kehidupan secara bertanggung jawab dan bermartabat.
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published