Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Meludaknya masyarakat yang mengajukan permohonan E-KTP membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban harus lebih ekstra dalam memberikan pelayanan.
Terlebih setiap harinya, masyarakat yang mengajukan pembuatan E-KTP mencapai angka 500 pemohon. Tak heran, akibat drastisnya angka pemohon tersebut, kerap kali pelayanan harus berakhir hingga malam hari.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Joni Martoyo mengatakan, akibat melonjaknya masyarakat yang mengajukan pembuatan E-KTP, maka pegawai atau petugas di bidang tersebut juga ditambah.
"Mengalami penambahan, ada sebanyak 18 petugas yang melayani proses E-KTP," ujar Joni sapaan akrabnya kepada blokTuban.com (Senin, 19/9/2016)
Menurutnya, 18 petugas itu meliputi pencatatan administrasi, pemotoan, perekaman, serta beberapa tugas lainnya sebagai pendukung.
Bagi Joni, wajar saja jika penambahan petugas itu dilakukan, karena mengingat banyak warga yang antusias mengurus E-KTP.
"Sekarang ada 18 petugas yang melakukan proses perekaman E-KTP, diharapkan bisa memperlancar pembuatan data diri tersebut," pungkasnya.[nok/col]