Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Tidak berfungsinya parkir elektrik di Pasar Baru sehingga masih menerapkan pola karcis manual, membuat Pemerintah Kabupaten Tuban harus ekstra melakukan pemantauan atau kontrol lebih agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.
Sebab, seperti diketahui penggunaan karcis manual berpotensi untuk dilakukan penggelapan dan berakibat tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti yang dilakukan pada ketujuh Pegawai Negeri Sipil di Pemandian Bektiharjo, Semanding, bulan Agustus lalu hingga ditetapkan tersangka.
Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Farid Achmadi menyatakan, berkaitan dengan tidak optimalnya parkir elektrik pasar baru sehingga diberlakukan pemberian karcis manual merupakan tindakan yang harus dilakukan.
Namun, pihaknya menjamin meski memberlakukan karcis manual, tidak akan terjadi kebocoran atau penggelapan tiket karcis.
"Tidak ada kebocoran atau penggelapan karcis masuk kendaraan, kita sudah pantau dan kontrol secara intensif," ujar Farid kepada blokTuban.com (Jumat, 16/9/2016)
Berkaitan dengan upaya kontrol, Farid menjelaskan, dia selalu melakukan koordinasi dengan pegawainya yang menjaga ditempat parkir masuk pasar baru. Kordinasi dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pengawasan operasional pemberian karcis.
"Kita kontrol pegawai secara intensif, agar tidak tidak ada penggelapan tiket karcis masuk," pungkasnya.[nok/ito]