Skip to main content

Category : Tag: Disdukcapil


KTP Rusak Ingin Mengganti yang Baru? Butuh Proses 3 Hari

Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) namun sudah aus dimakan usia dan bingung bagaimana cara memperbaruinya ternyata hanya memakan waktu 3 hari untuk mengurusnya.