Skip to main content

Category : Tag: Disdukcapil


Ini Akibat Jika Tidak Punya NIK

Akan sangat merepotkan setelah akhir September 2016, bila masyarakat tidak kunjung memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pembuatan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Sebab, kelak semua pelayanan publik bakal berbasis pada NIK dan E-KTP.

Terobosan Baru, Urus Akta Lahir Via WhatsApp

Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukacapil) Kabupaten Tuban membuat terobosan baru. Yakni pengurusan akta kelahiran selanjutnya melalui aplikasi WhatsApp.

Kartu Identitas untuk Anak

298.856 Anak di Tuban Akan Punya KIA

 Kartu Identitas Anak (KIA), atau sejenis Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak, akan diterapkan pemerintah di tahun 2016 ini.

Semua Anak Akan dibekali KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak hanya milik orang dewasa. Tersebab, pemerintah berencana memberikan KTP untuk semua yang tercantum di Kartu Keluarga (KK). Termasuk bayi yang baru lahir.