Reporter: Edy Purnomo /Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak hanya milik orang dewasa. Tersebab, pemerintah berencana memberikan KTP untuk semua yang tercantum di Kartu Keluarga (KK). Termasuk bayi yang baru lahir.

Rencananya, pemberian KTP untuk anak akan dimulai tahun 2016 ini. Ada beberapa kriteria, mulai dari usia 0-5 tahun, 6-17 tahun, dan 17 tahun ke atas atau KTP seumur hidup. Program ini, akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dipastikan gratis.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Joni Martoyo, membenarkan keberadaan program ini. Hanya saja, di Tuban masih menunggu instruksi dan petunjuk dari pusat.

"Akan diberlakukan mulai tahun ini, tapi belum menyeluruh di Indonesia," kata Joni Martoyo, Selasa (16/2/2016).

Joni menjelaskan, baru ada 50 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia yang akan melakukan program ini. Tuban sendiri, sudah sangat siap apabila sewaktu-waktu diminta untuk menjalankan program ini oleh pemerintah pusat.

"Apabila sudah mulai diterapkan tentu akan kami sosialisasikan, yang jelas kami sudah siap apabila diminta untuk menerapkan program ini sewaktu-waktu," jelasnya. [pur/nok/ito]