Hendak Pisah KK? Berikut Cara Mengurus KK Baru di Kantor Disdukcapil Tuban
Bagi warga masyarakat Kabupaten Tuban yang telah menikah dan hendak membuat Kartu Keluarga (KK) baru, karena pisah dari KK sebelumnya, inilah hal yang harus dilakukan.
Bagi warga masyarakat Kabupaten Tuban yang telah menikah dan hendak membuat Kartu Keluarga (KK) baru, karena pisah dari KK sebelumnya, inilah hal yang harus dilakukan.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban hendak merubah atau mengganti kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) karena berbagai faktor, inilah cara merubah kepala keluarga dalam KK.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) namun sudah aus dimakan usia dan bingung bagaimana cara memperbaruinya ternyata hanya memakan waktu 3 hari untuk mengurusnya.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) namun hilang dan bingung bagaimana mengurusinya, ternyata saratnya cuma 3.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah menginjak umur 17 tahun, pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah sebuah hal yang penting.
Pada momentum Bulan Ramadan 1444 Hijriah ini, pemohon administrasi kependudukan di Kabupaten Tuban cenderung menurun.
Setelah ramai menjadi perbincangan hangat di media sosial, perihal penarikan biaya pembuatan Surat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara, oleh salah satu oknum petugas di salah satu kecamatan di Kabupaten Tuban.
Akhir tahun 2022 hampir semua wilayah yang ada di Indonesia diketahui mengalami kekosongan blangko E-KTP termasuk di Kabupaten Tuban.
Pendataan jumlah penduduk Kabupaten Tuban ternyata ditemukan tidak valid. Bagamana bisa hal ini terjadi?
Masyarakat di Kabupaten Tuban belum bisa mengurus Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (KIA) di kantor kecamatan setempat, karena jadwalnya mundur di akhir Januari 2022.