Animo Masyarakat di Tuban Urus Kartu Kependudukan Digital Masih Rendah

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Capaian penerapan Kartu Indentitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Tuban, hingga akhir Tahun 2023 ini masih cukup rendah. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Rohman Ubaid mengatakan sampai saat ini, jumlah masyarakat yang sudah mengurus IKD di Kabupaten Tuban, berjumlah 12.088 orang. 

"Sampai dengan akhir tahun 2023 ini, warga Tuban yang sudah memiliki IKD yaitu berjumlah 12.088 orang," ujarnya kepada blokTuba.com, Jumat (29/12/2023). 

Jumlah tersebut, lanjutnya, masih tergolong sangat kecil jika melihat jumlah masyarakat di Kabupaten Tuban yang sudah memiliki KTP yaitu berjumlah 968.488 jiwa. Sehingga kurang lebih hanya 1.24 persen masyarakat yang memiliki IKD, dari target pusat sebesar 15 persen. 

Artinya, sampai saat ini masyarakat yang belum memiliki atau mengurus IKD di Bumi Wali Tuban mencapai 956.400 orang. 

"Jumlah warga Tuban yang sudah melakukan perekaman sebesar 972.407 orang dan yang ber KTP 968.488 orang, sehingga yang belum IKD totalnya ada 956.400 warga," bebernya. 

Meski capaian IKD di Kabupaten Tuban masih minim, namun Ubaid sapaan akrabnya mengaku jika pihaknya telah melakukan gerakan IKD di semua OPD, Polres, Kodim, Perbankan, maupun instansi vertikal.

"Tim kami juga sudah melakukan gerakan di sekolah/SLTA pada awal sampai dengan tengah tahun ini," katanya. [Sav/Dwi] 

 

 

 

Temukan konten blokTuban.com lainnya di GOOGLE NEWS