Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) pada tahun 2021, hingga kini masih bergulir dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban.
Terbaru, saat ini Kejari Tuban masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk kasus APMD saat ini kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan BPKP, untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tuban, Armen Wijaya.
Dalam akhir tahun 2023 ini, lanjut Armen sapaan akrabnya, bahwa pihaknya menargetkan dan berharap bahwa hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP dapat segera selesai.
Hanya saja, ia memaklumi jika hal tersebut belum bisa terealisasikan, lantaran dari BPKP juga memiliki banyak antrean dari berbagai pihak.
"Jadi tentunya bersabar, insyaallah kita juga tetap berkoodinasi. Saya juga berharap dalam waktu dekat dapat memperoleh hasil dari audit BPKP terhadap APMD itu sendiri," katanya.
Disisi lain, Armen juga menjelaskan jika hasil audit kerugian yang dialami negara dari BPKP tersebut, nantinya akan digunakan untuk melengkapi hasil penyidikan dari Kejari Tuban.
"Saat ini kita masih dalam penyidikan untuk mencari siapa tersangkanya nanti," imbuhnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com lainnya di GOOGLE NEWS