75 PPPK Tuban yang Baru Terima SK Diminta Berani Sampaikan Gagasan

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 75 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Optimalisasi Formasi tahun 2022, Kamis (28/12/2023). 

Kepada 75 PPPK yang baru menerima SK, Lindra meminta agar berani menyampaikan gagasan dan pendapatnya. Ide inovatif berasal dari generasi muda yang menginginkan adanya terobosan. 

“Gagasan yg diciptakan diharapkan mampu melahirkan terobosan untuk menjawab tantangan unit kerja dan kebutuhan masyarakat,” kata Lindra di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. 

baca juga:

Simak Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Tenaga Medis di Kabupaten Tuban Tahun 2023

Di samping itu, ASN harus memiliki kompetensi yang unggul dibarengi sikap yang bermartabat. Langkah tersebut bersamaan dengan upaya membangun iklim kerja yang nyaman dan mendukung peningkatan kinerja. 

Sehingga dalam menjalankan tugas bukan untuk mencari kesalahan rekan kerja, namun mampu berkolaborasi berinovasi untuk menciptakan karya nyata.

Aparatur Pemkab Tuban dituntut agar memiliki sensitivitas dan kepekaan sosial. Dengan demikian, pikiran dan hati dapat selaras agar mampu menangkap permasalahan di masyarakat. 

baca juga:

Peserta Tes PPPK Tak Ikut Ujian Tanpa Alasan, BKPSDM Tuban Belum Tahu Alasannya

Lindra memastikan PPPK akan terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tuban. Keberhasilan program pembangunan dan pelayanan publik akan dijalankan PPPK hingga 5 tahun mendatang. Karenanya, amanah yang diembankan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas melayani masyarakat.

“Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ibarat memberi pelayanan kepada keluarga,” ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih dalam laporannya menyebutkan total penerima SK Pengangkatan PPPK sebanyak 75 orang.

Terdiri dari golongan V sebanyak 4 orang, golongan VII sebanyak 8 orang, golongan IX sebanyak 59 orang, dan golongan X sebanyak 4 orang. 

“Mereka yang telah diangkat telah melalui serangkaian seleksi dan penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara,” ujarnya. 

Penyerahan SK PPPK tersebut juga disaksikan pula Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan pimpinan OPD terkait. [Ali/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS