Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan setelah bergabung menjadi peserta dan telah beberapa kurun tahun membayar premi. Hal ini untuk mengatahui akumulasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang ada di BPJS Ketenagakerajaan.
Saat ini saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat diketahui para peserta dengan mudah dan dapat dilakukan dengan beragam cara, bisa offline ataupun online.
Untuk pengecekan saldo BPJS secara offline, peserta aktif harus mendatangi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Jangan lupa utnuk menunjukan identitas diri berupa KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS JMO Mobile. Berikut caranya:
1. Download aplikasi JMO Jamsostek Mobile di hp kamu
2. Masuk dengan memasukkan email dan kata sandi yang kamu punya
3. Tapi kalo kamu belum punya akun, kamu harus klik “Buat Akun” dulu
4. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu “Jaminan Hari Tua”
5. Klik “Cek Saldo” untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
6. Sistem akan menampilkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Atau pengecekan dapat melalui website SSO BP Jamsostek, caranya seperti berikut:
1. Kunjungi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan alamat email dan kata sandi terdaftar, jika tidak terdaftar, klik “Buat Akun Baru”
3. Kemudian klik “reCAPTCHA Saya bukan robot”
4. Setelah login, untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pilih menu “Lihat Saldo JHT”
5. Maka akan muncul saldo terbaru BPJS Ketenagakerjaan
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS