Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Nikah gratis yang diberlakukan oleh pemerintah direspon positif oleh masyarakat, terbukti dengan banyaknya pasangan mempelai yang telah melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Seperti yang terjadi di KUA Bancar, disampaikan oleh Kepala KUA, Mohamad Idris, dengan adanya nikah gratis ini masyarakat lebih dominan melangsungkan akad di kantor, karena tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Banyak yang nikah di kantor KUA dibandingkan di rumah, prosentasenya antara 60 dengan 40 persen,' ujar Idris kepada blokTuban.com (Rabu, 21/9/2016)
Menurutnya, hal itu wajar terjadi mengingat Peraturan Pemerintah justru amat sangat memudahkan masyarakat yang ingin meresmikan hubungan, jadi tidak usa pusing lagi terkait biaya nikah.
Selama ini, materi kerap kali menjadi kendala bagi masyarakat yang tingkat ekonomi kurang bagus, sehingga menjadi kendala bagi mereka yang akan mengikat janji suci.
"Sekarang gratis, tapi harus dilaksanakan di kantor KUA, kalau di rumah ya bayar, karena bunyi PP nya memang demikian," lanjutnya.
Diketahui, usia muda antara 18-25 tahun mendominasi jumlah angka pernikahan di KUA Kecamatan Bancar.[nok/ito]