303 Catin di Tuban Akan Menikah di Malam Songo, 4 Pasangan Masih di Bawah Umur
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2024 Masehi, terdapat tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Jawa, termasuk Kabupaten Tuban.
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2024 Masehi, terdapat tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Jawa, termasuk Kabupaten Tuban.
Tradisi menikah di malam 29 Ramadan atau Malam Songo bagi masyarakat Jawa masih kental dilaksanakan. Sehingga, banyak pasangan yang memilih Malam Songo untuk mengucapkan janji pernikahannya.
Bulan Maulid atau Rabiul Awal merupakan bulan yang istimewa bagi umat Islam karena merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Banyak umat Islam yang merayakan bulan ini dengan berbagai kegiatan, termasuk pernikahan.
Lagu berjudul Pernikahan Kita yang baru saja dirilis pada 2 Februari 2024 melalui kanal YouTube Tiara Andini dan berhasil menduduki posisi trending YouTube.
Berbeda dengan seserahan pernikahan pada umumnya, di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ini masyarakat memiliki cara unik saat memberikan seserahan.
Dalam Fiqih, suami yang pergi hingga tidak diketahui keberadaannya dalam waktu yang cukup lama dikenal dengan istilah mafqûd. Hilangnya kabar keberadaan suami dapat disebabkan pergi tanpa kabar, menjadi korban bencana yang jasadnya tidak ditemukan, dan lain sebagainya.
Di antara adat atau tradisi di sebagian daerah di Indonesia adalah adanya semacam pantangan untuk menikahkan 2 anak di tahun yang sama. Lalu muncul pertanyaan, bolehkah menikahkan 2 anak di tahun yang sama?
Di Kabupaten Tuban banyak sekali kasus dispensasi menikah. Sehingga di masyarakat muncul kenapa harus ada dispensasi menikah?
Ratusan anak di bawah umur di Kabupaten Tuban melakukan nikah dini disepanjang Tahun 2023 ini. Hal tersebut, dibuktikan dengan tingginya angka permohonan Dispensasi Nikah (Diska), di Pengadilan Agama (PA) Tuban.
Mergosari merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Singgahan, desa yang memiliki luas kurang lebih sekitar 350 Hektar ini terbagi menjadi 4 dusun yakni Dusun Krajan, Dusun Semampir, Dusun Tawangsari dan Dusun Sukorejo. Desa Mergosari sekarang dipimpin oleh Toha S.Pd.I (52).