Sinopsis Film Bismillah Kunikahi Suamimu, Mikha Tambayong Hamil!
MD Pictures pada 23 Februari 2023 mendatang akan menayangkan film yang berjudul Bismillah Kunikahi Suamimu.
MD Pictures pada 23 Februari 2023 mendatang akan menayangkan film yang berjudul Bismillah Kunikahi Suamimu.
Kasus pernikahan dini di Kabupaten Tuban, tergolong masih cukup tinggi. Pasalnya, sepanjang tahun 2022 lalu, Petugas dari Pengadilan Agama (PA) Tuban, telah menerima setidaknya ratusan kasus pengajukan Dispensasi Nikah (Diska).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggelar prosesi pernikahan bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (24/12).
Menikah di tengah banjir, sepasang pengantin yang diketahui berasal dari Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro viral di media sosial.
Pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Tuban masih cukup tinggi. Terhitung di bulan Oktober 2022 ini. Diska sudah mencapai 440 anak yang menikah diusia muda.
Dari data terakhir yang diinput oleh Pengadilan Agama Kabupaten Tuban terdapat 37 pengajuan dispensasi nikah pada bulan Agustus.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bahkan mencatat 34.000 permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari hingga Juni 2020. Tak kurang dari 97 persen di antaranya dikabulkan dan 60 persen yang mengajukan ialah anak di bawah usia 18 tahun.
Sepasang kekasih yang hendak melakukan pernikahan, harus rela menerima kenyataan bahwa kisah cinta mereka tak semulus apa yang dibayangkan. Pasangan tersebut justru menjual sabu dan langsung dibekuk petugas Resnarkoba Polres Tuban.
blokTuban.com – Permohonan dispensasi nikah (diska) untuk anak yang usianya belum mencukupi batas ketentuan untuk menikah di Kabupaten Tuban, hingga saat ini masih cukup tinggi.
Kasus pernikahan dini di Kabupaten Tuban hingga saat ini masih terbilang cukup tinggi. Selama tujuh bulan trakhir saja, tercatat kurang lebih ada sekitar 313 anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah di Kantor Pengadilan Agama Tuban.