Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Menuju program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemerintah Kabupaten Tuban memiliki pekerjaan rumah dalam menuntaskan lahan sekitar 49 hektare dalam percepatan pengentasan permukiman kumuh.
Bupati Tuban melalui Sekretaris Daerah, Budi Wiyana mengatakan, program Kotaku menjadi program pengentasan permukiman kumuh terutama di Kecamatan Tuban. Sesuai Perpres nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019 sudah dapat diterjemahkan, meski baru tahap perencanaan.
Baca juga [Pemkab Susun Rencana Program Kota Tanpa Kumuh]
Diketahui, pada 2016 program Kotaku dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kemudian pada 2017 mendatang program pengentasan permukiman kumuh diambil alih sepenuhnya oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang ditetapkan dalam Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Tuban.
"Diharapkan nanti Bappeda menjadi leading sector meskipun menjadi koordinator program, sehingga masih terlibat dalam perencanaan maupun evluasi program," kata Budi Wiyana, Rabu (21/9/2016).
Program Kotaku, lanjut Budi Wiyana, diharapkan secara teknis mampu terintegrasi dengan program lain. Karena program tersebut lebih mengarah kepada pembangunan fisik.
"Terpenting, jangan sampai berhenti pada fisik semata, diharapkan terintegtrasi dengan bidang lain khususnya di ekonomi masyarakat maupun yang lain," tandasnya. [dwi/rom]