Meski Diwarnai Kericuhan, Batasan Nomor Antrian Tidak Berubah

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Meski sempat diwarnai kericuhan saat mengurus pembuatan data diri E-KTP, Senin (26/9/2016). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak akan merubah kebijakan yang sudah ditetapkan, yakni terkait batasan nomor antrian.

Kepala Dukcapil Kabupaten Tuban, Joni Martoyo menyatakan, tidak ada kebijakan yang dirubah, bahwa pembatasan nomor antrian tetap yaitu sebanyak 500 pemohon.

[Baca juga: Urus KTP Diwarnai Kericuhan ]

"Tetap 500 tidak ditambah, meski tadi sempat ada keributan," ujar Joni kepada blokTuban.com

Menurutnya, kericuhan terjadi diakibatkan karena masyarakat tidak mentaati peraturan, dalam hal ini tidak mau mengantri. Jika semua pemohon tertib, maka hal-hal yang berpotensi menimbulkan kericuhan tidak akan terjadi.

"Kuncinya ya harus mengantri, kita tetap tidak merubah batasan nomor antrian. Tetap diangka 500, itupun pelayanannya bisa sampai malam," pungkasnya.[nok/ito]