Inilah Peta TPS Rawan di Tuban untuk Pemilu 2024

Reporter : Dahrul Mustaqim 

blokTuban.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban memetakan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan dan hambatan yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara. 

Hasil pemetaan tersebut mencakup 8 variabel dan 28 indikator yang berasal dari 328 desa/kelurahan di 20 kecamatan di Tuban.  

Menurut M. Sudarsono, Anggota Bawaslu Tuban, pemetaan dilakukan selama enam hari, mulai 10 hingga 15 November 2024. Dari analisis tersebut, TPS rawan dibagi berdasarkan tingkat kejadian indikator 

Lima indikator yang paling banyak terjadi ada 861 TPS terdapat pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat. 348 TPS memiliki pemilih disabilitas. 234 TPS terdapat pemilih tambahan (DPTb). 159 TPS penyelenggara pemilu bertugas di luar domisili TPS-nya. 131 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar di DPT.  

Selanjutnya, tujuh indikator yang banyak terjadi sebarannya 44 TPS mengalami kekurangan atau kelebihan logistik. 37 TPS berada di wilayah rawan bencana. 30 TPS menghadapi kendala jaringan internet. 19 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik. 

"12 TPS memiliki riwayat pemungutan atau penghitungan suara ulang. 12 TPS berada di dekat rumah pasangan calon atau posko kampanye. 10 TPS berdekatan dengan lembaga pendidikan," Ujarnya dalam kegiatan bersama media, Jumat (22/11/2024). 

Sudarsono menambahkan, ada pula delapan indikator yang jarang terjadi namun tetap perlu diantisipasi yakni 3 TPS memiliki riwayat intimidasi kepada penyelenggara. 2 TPS memiliki riwayat kekerasan. 2 TPS mencatat keterlibatan ASN, TNI/Polri, atau perangkat desa dalam keberpihakan. 1 TPS berada di lokasi sulit dijangkau dan rawan konflik.  

Dari peta TPS rawan tersebut, Bawaslu Tuban menyusun sejumlah langkah strategis untuk mencegah potensi kerawanan di TPS, dengan melakukan patroli pengawasan di TPS rawan. Berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.  

"Tak kalah penting bekerja sama dengan pemantau pemilu dan organisasi masyarakat dan menyediakan posko pengaduan masyarakat secara online dan offline," jelasnya. 

Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan ketersediaan logistik, akurasi data pemilih, serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai ketentuan. [Rul/Ali]