Perusakan Pagar Dilakukan Secara Terang-Terangan, Advokat Desak Penerapan Pasal 170 KUHP
Penyidik Unit II Satreskrim Polres Tuban saat ini masih mendalami kasus dugaan perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik, warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Mlangi Siswarin, Kepala Desa Kujung Jali, dan Kepala Dusun Kadutan Hadi Mahmud, Senin (20/1/2025).