Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pelajar berusia 15 tahun, MRA, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat melakukan kegiatan mencari ikan bersama teman-temannya di aliran sungai Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 21 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban bersama empat orang temannya berkumpul di rumah salah seorang temannya, NDR, di Desa Prunggahan Wetan. Mereka berencana untuk mencari ikan di sungai.
Saat itu, NDR mengambil kabel listrik dan menyuruh korban untuk mencolokkannya ke stop kontak listrik.
Setelah itu, korban bersama temannya mengulur kabel tersebut untuk dimasukkan ke dalam air.
Namun, saat korban memegang kabel tersebut, diduga kabel tersebut mengelupas, dan arus listrik pun menyengat tubuh korban.
Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka bakar di telapak tangan kanan.
Teman-teman korban segera berusaha menolong dan mencabut kabel yang dialiri listrik.
Korban kemudian dibawa ke RS Medika Tuban, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Tim medis di RS Medika Tuban menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya terdapat luka bakar di telapak tangan kanannya.
Pihak keluarga korban, yang beralamat di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak berniat menuntut kepada pihak manapun.
Keluarga korban juga menghendaki agar tidak dilakukan otopsi.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa kejadian ini dilaporkan ke Polsek Semanding untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang ditemukan antara lain sebuah kabel warna biru sepanjang kurang lebih 100 meter, kaos hitam, dan celana pendek hitam," kata Kasatreskrim kepada media.
Dimas menambahkan, keluarga dan pihak terkait berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya listrik. [Rof/Ali]