Diduga Pungli Anggota, Kapolres Tuban Dicopot?

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Gelombang kejut terjadi di tubuh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sebuah Surat Perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 beredar dan langsung menggemparkan jajaran di bawahnya. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Aviyanto, pada 8 Desember 2025 itu, jabatan Kapolres Tuban resmi digoyang.

Dalam dokumen tersebut, Kapolda Jatim memerintahkan pencopotan sementara AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kapolres Tuban. Langkah ini diambil setelah adanya laporan hasil penyelidikan internal terkait dugaan tekanan kepada anggota untuk melakukan setoran serta pemotongan anggaran operasional Polres (berdasarkan isi surat).

Tak hanya sampai di situ, surat itu juga menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Tuban hingga pejabat definitif ditetapkan.

“Demi kelancaran pelaksanaan tugas, saya keluarkan perintah ini,” tulis Irjen Nanang Aviyanto dalam surat yang dibubuhi stempel biru khas Polda Jatim.

Dalam surat tersebut, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho tidak hanya ditunjuk sebagai Plt. tetapi juga diwajibkan segera melakukan koordinasi dengan unsur terkait, menjalankan prinsip-prinsip pelaksanaan tugas, serta melapor pertama kali kepada Kapolda Jatim.

Ketika dikonfirmasi mengenai munculnya surat tersebut, pihak Polres Tuban masih bungkam. Hingga berita ini ditulis, wartawan blokTuban.com masih berusaha melakukan konfirmasi.[rof]