Pancasila yang Hidup di Tengah Zaman

*Penulis: Anang Santoso

blokTuban.com - Selayang Pandang: Walaupun sekarang bulan Juli, tidak ada salahnya kita menengok bulan yang telah berlalu sebentar. Setiap tanggal 1 Juni, kita selalu diingatkan pada satu momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia: lahirnya Pancasila. Hari itu bukan sekadar upacara atau seremonial tahunan, tetapi sebuah titik awal dari gagasan besar tentang bagaimana Indonesia dibangun sebagai bangsa yang beragam namun tetap satu.

Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Proklamator Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar negara sekaligus identitas bangsa Indonesia. Tapi menariknya, meskipun sudah lebih dari 70 tahun merdeka, pembahasan tentang Pancasila tidak pernah benar-benar selesai.

Justru sebaliknya, Pancasila terus mengalami “dinamika”—cara memahami dan menerapkannya selalu berubah mengikuti zaman, kondisi politik, dan tantangan sosial masyarakat. Dari sinilah muncul pertanyaan penting: apakah Pancasila benar-benar sudah hidup dalam kehidupan bangsa, atau masih berhenti sebagai konsep ideal di atas kertas?

Catatan Besar

Kalau kita melihat perjalanan sejarah Indonesia, penerapan Pancasila tidak pernah benar-benar berada dalam satu bentuk yang tetap. Ia selalu berubah, mengikuti situasi zaman.

Di masa awal kemerdekaan hingga Orde Lama, Pancasila masih berada dalam tahap pencarian makna. Indonesia baru merdeka, situasi politik masih sangat dinamis, dan berbagai ideologi ikut memengaruhi arah bangsa. Pada masa ini, Pancasila lebih sering dipahami sebagai gagasan dasar negara, tetapi penerapannya masih belum stabil karena negara sendiri masih dalam proses membentuk sistemnya.

Masuk ke era Orde Baru, Pancasila kemudian diposisikan sebagai asas tunggal. Artinya, semua kehidupan bernegara harus berlandaskan Pancasila. Di satu sisi, ini membuat Pancasila menjadi sangat kuat secara formal. Tapi di sisi lain, penerapannya sering terasa “kaku”. Pancasila banyak diajarkan sebagai hafalan, bukan sebagai nilai yang benar-benar hidup dalam tindakan sehari-hari. Akibatnya, muncul kesan bahwa Pancasila lebih kuat sebagai simbol daripada sebagai pedoman nyata dalam kehidupan sosial.

Lalu setelah reformasi, ruang kebebasan menjadi lebih terbuka. Demokrasi berkembang, masyarakat lebih bebas menyampaikan pendapat, dan kehidupan sosial menjadi lebih dinamis. Namun, di era ini juga muncul tantangan baru. Globalisasi, media sosial, dan perbedaan pandangan yang semakin terbuka kadang justru melahirkan masalah baru seperti polarisasi, intoleransi, dan menurunnya rasa persatuan.

Kalau kita tarik ke konteks sekarang, apalagi setelah peringatan 1 Juni kemarin, kita bisa melihat satu hal yang cukup jelas: Pancasila masih sangat relevan, tetapi tantangannya bukan lagi pada rumusannya, melainkan pada penerapannya.

Secara konsep, Pancasila sebenarnya sudah sangat lengkap. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial sudah mencakup semua aspek kehidupan berbangsa.

Tapi masalahnya ada pada pengejawantahan, ”meminjam istilah dalam pewayangan”.

Artinya, kalimat tersebut menafsirkan masalah terbesar bukan pada Pancasila itu sendiri, tetapi pada bagaimana kita sebagai bagian dari masyarakat memahami dan menjalankannya.

Kalau dilihat lebih dalam, Pancasila sering kali masih diperlakukan sebagai sesuatu yang “formal”—dibaca saat upacara, dihafal saat ujian, atau diperingati saat hari besar nasional. Padahal esensi Pancasila justru ada pada tindakan sehari-hari: bagaimana kita memperlakukan orang lain, bagaimana kita menyikapi perbedaan, dan bagaimana kita berkontribusi dalam kehidupan sosial.

Dalam banyak opini publik dan diskusi akademik, juga sering muncul pandangan bahwa Pancasila itu bersifat terbuka dan bisa terus ditafsirkan sesuai zaman. Hal ini sebenarnya menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Kekuatan karena Pancasila tetap relevan, tantangan karena interpretasinya bisa berbeda-beda dan memerlukan upaya lebih untuk konsisten dalam praktiknya.

Simpulan

Dari perjalanan sejarahnya, jelas bahwa penerapan Pancasila selalu mengalami dinamika. Mulai dari masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga era reformasi saat ini, Pancasila selalu hadir dalam bentuk dan pemaknaan yang berbeda-beda sesuai dengan konteks zaman.

Namun, satu hal yang penting dan harus dijaga sesuai amanat adalah Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman kehidupan bangsa Indonesia.

Tantangan terbesar saat ini bukan lagi memahami apa itu Pancasila, tetapi bagaimana menjadikannya benar-benar hidup dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya sebagai teks yang dihafal, bukan hanya sebagai simbol yang diperingati setiap 1 Juni, tetapi sebagai nilai yang benar-benar tercermin dalam sikap, perilaku, dan kebijakan sosial kita sebagai bangsa.

Jika itu bisa diwujudkan, maka Pancasila tidak hanya akan menjadi ideologi negara, tetapi juga menjadi “cara hidup” bangsa Indonesia di tengah perubahan zaman.

Salam.

Penulis: Anang Santoso

Tugas diberikan oleh Dosen: Ikhsan Rosyid Mujahidul Anwari, S.S., M.A.

UISI NIM: 2012211007