Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meminta RT/RW se-Kabupaten Tuban memahami pentingnya sistem administrasi kependudukan (SAK) warganya. Sebab ketua RT/RW yang lebih tau akan keberadaan masyarakat di tingkat bawah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Yuliani mengatakan, setiap perubahan data penduduk di tingkatan desa, RT/RW yang paling tahu. Untuk itu, dalam upaya tertib administrasi pihaknya meminta agar lembaga desa di tingkatan RT maupun RW itu selalu update.
“Setiap ada perubahan mereka pasti tau, untuk itu diharapkan mereka menyampaikan kepada warga yang bersangkutan untuk tertib administrasi dengan selalu ada laporan,” kata Yuliani, kepada blokTuban.com.
Diungkapkan Yuliani, saat ini diakuinya masih minimnya masyarakat peduli akan pentingnya administrasi kependudukan. Padahal, dengan tertibnya administrasi kependudukan akan terwujud database kependudukan secara nasional serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen penduduk itu sendiri.
“Untuk itu diharapkan ketua RT/RW selalu lapor setiap ada kejadian yang dialami penduduk, semisal kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Sebab peristiwa tersebut akan membawa akibat terhadap perubahan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk,” pungkasnya.[rof/ito]