Penyaluran Rasta 2017 Akan Gunakan Voucher

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Penyaluran beras sejahtera (Rastra) pada tahun 2017 di Kabupaten Tuban akan menggunakan sistem voucher. Sistem voucher ini diklaim dapat tepat sasaran lantaran by name by address atau disesuaikan nama dan alamat.

“Nantinya, masyarakat akan menerima voucher, sehingga penerimaan secara by name by address dapat dilakukan sesuai data dan tepat sasaran,” ungkap Kabag Humas, Agus Wijaya.

Diketahui, penerima rasta pada 2016 yakni 97.104 kepala keluarga. Kemudian pada 2017 ini meningkat menjadi 106.814 dengan pagu 19.260 ton beras.

“Masing–masing kepala keluarga penerima rastra mendapat jatah 15 kilogram setiap bulannya,” ujar Agus.

Untuk harga tebusan, lanjut Agus disesuaikan dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Harga tebus pada titik distribusi yakni sebesar Rp 1.600 tiap kilogram.

"Dalam pendistribusiannya akan dilakukan secara by name by address, sehingga dengan perubahan sistem tersebut harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu setiap kecamatan," ungkapnya.[dwi/ito]