Pemkab Tuban Tuntut OPD Tingkatkan Kemampuan Penataan Aset

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menuntut para aparatur daerah pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kemampuan penataan aset yang tergolong Barang Milik Daerah (BMD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan, dalam pengelolaan aset merupakan salah satu faktor penilaian auditor eksternal pemerintah, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menyatakan opini terhadap laporan keuangan daerah.

“Dalam tahap awal, peningkatan penataan aset di jajaran Dinas Pendidkan, kedepan akan diprioritaskan di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum,” katanya.

Dalam periode ke dua ini, lanjutnya, urusan peningkatan SDM menjadi prioritas utama Pemkab Tuban. Sehingga kedepan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas sudah tidak ada masalah lagi.

Menurut mantan Kepala Bappeda Tuban tersebut, kompetisi aparatur sipil negara (ASN) khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban dari segi kuantitas maupun kualitas masih banyak permasalahan. Untuk itu pihaknya mendorong agar setiap aparatur bisa meningkatkan SDM-nya baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan fungsional.

“Kami juga memberikan dorongan di masing-masing OPD untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan SDM, bisa dijalur lain, sepeti mengirimkan ke lembaga-lembaga lain sesui dengan yang diprioritaskan setiap OPD,” ujarnya.

Nantinya, kata Budi, para aparatur bagian penataan barang milik daerah tidak hanya mengurus barang saja, tetapi juga membuat pelaporan, inventarisasi dan perencanaan, sehingga benar-benar tahu apa yang dibutuhkan di masing-masing OPD.

"Sebab pengelolaan aset merupakan salah satu faktor penilaian auditor eksternal pemerintah, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menyatakan opini terhadap laporan keuangan daerah," tandasnya. [dwi/rom]