Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pasca Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi membentuk Tim Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), kini mulai digencarkan sosialisasi sampai ke tingkat desa. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Bangilan dalam rangka konferensi Kepala Desa (Kades), Kamis (9/3/2017).
Menurut pengakuan Sekretaris Camat (Sekcam) Bangilan, Slamet Eko Sunaryo saat dikonfirmasi blokTuban.com usai memimpin konferensi mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan kepada para Kades pada agenda rutin satu bulanan itu. Salah satunya, program Pemerintah Daerah tentang Saber Pungli.
"Dengan pemahaman terkait Saber Pungli, desa agar berupaya untuk melaksanakan program secara transparan dan akuntabel," kata mantan Kasi PMD Kecamatan Bangilan itu, Kamis (9/3/2017).
Sesuai harapan Bupati Tuban, Fathul Huda, Tim Saber Pungli itu bisa menekan angka praktik haram yang ada di Kabupaten Tuban. Sebab, tujuan pembentukannya memang untuk menindak perilaku pegawai Negara yang memakan uang bukan haknya.
Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, pembentukan Tim Saber Pubgli sesuai dengan arahan ataupun instruksi presiden yang termaktub dalam Perpres No.87 tahun 2016 tentang Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Maka dengan adanya Perpres tersebut Pemkab turut aktif membentuk Tim Saber pungli agar tetap bersinergi dengan program pemerintah.
“Saya berharap adanya Tim Saber pungli ini bisa dirasakan oleh masyarakat Tuban, karena hingga saat ini tidak bisa dipungkiri praktik budaya Pungli atau korupsi seperti itu masih ada,” kata Bupati yang terpilih kedua kalinya itu.
Tim yang bergerak di bidang penindakan korupsi wilayah hukum Kabupaten Tuban itu resmi dikukuhkan oleh Bupati di gedung Korpri, Senin (30/1/2017) lalu. Anggota Tim Saber pungli tersebut terdiri dari beberapa instansi vertikal yang ada, antara lain, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Bag Hukum Pemkab, Inspektorat, akademisi, dan Satpol PP. [rof/col]