Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Jajaran Polres Tuban dalam menggelar Operasi Simpatik Semeru 2017 mengklaim mengedepankan 85 persen upaya simpatik. Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar mengatakan, operasi semeru kali ini merupakan upaya menekan angka kecelakaan di Kabupaten Tuban. Karena itu, operasi bersifat pencegahan atau sebagai langkah preemtif dan preventif

"Maka petugas yang melakukan operasi simpatik akan memberi teguran, bukan penilangan,” kata Eko.

Upaya pencegahan ini mengarah pada menekan tingkat pelanggaran lalu lintas, bukan melakukan tilang. Namun saat di lapangan, lanjut Eko, nantinya akan ada sanksi tilang untuk pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya fatalitas atau membahayakan pengendara lain.

Misalnya kesalahan tidak menyalakan lampu sepeda motor di siang hari, melawan arus dan lain sebagainya. "Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran jenis ini akan diberi sanksi teguran," tambahnya.

Operasi kali ini berdasar pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Tujuannya tidak lain supaya masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berkendera.

Diketahui Operasi Simpatik Semeru 2017 digelar mulai tangal 1-21 Maret dengan melibatkan sebanyak 53 personel dari Polres Tuban. Personel yang bertugas berkewajiban mengarahkan pengendara kendaraan bermotor agar melengkapi diri dengan SIM maupun STNK selama dalam perjalanan. Kendati demikian pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan luput dari sanksi tilang.

"Termasuk jangan lupa mengenakan helm karena berfungsi untuk keselamatan diri dari ancaman maut," ujarnya.

Selain program Polri yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Eko mengaku Operasi Simpatik ini juga untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna mendukung kebijakan Kapolri. [dwi/col]