Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Keberadaan peternakan ayam di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban semakin marak. Hal itu dianggap menjadi ancaman bagi warga setempat. Sebab, bau busuk dari kotoran ayam dan banyaknya lalat dari peternakan dituding menjadi pengganggu, Jum'at (3/3/2017).
Ironisnya, sampai detik ini keberadaan kandang-kandang ternak yang mulai menjamur itu tidak ada ijin gangguan yang diterima Pemerintah Kecamatan setempat. Akibatnya, ketika ada keluhan masyarakat pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
"Selama ini ternak ayam baik pedaging maupun petelur berdiri tanpa ijin, sebab pihak Kecamatan sama sekali tidak menerima arsip sebagai bentuk legalitas usahanya (peternakan, red)," sebut Kasi Pelayanan Umum (Kasi Yanmu) Kecamatan Jatirogo, Gudjono.
Untuk menertibkan itu, pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan pihak Satpol PP Kecamatan, dan Pemerintah Desa agar sesuai dengan aturan yang ada. Keberadaan peternakan yang nantinya dianggap mengganggu akan ditertibkan sesuai tatanan baku dari pemerintah.
Menurut dia, selama ini para peternak kurang memiliki greget untuk mengurus perijinan. Padahal dengan adanya ijin petugas bisa mengarahkan kepada arah tata kelola yang baik terutama pada penanganan limbah.
"Tujuannya agar terjadi keselarasan hidup, sebab menyangkut ketentraman masyarakat," pungkasnya.
Terpisah Kasi Trantib, selaku Satpol PP yang ditugaskan di Kecamatan Jatirogo, Lik Marsugondo mengatakan, peternakan yang tidak tertata merupakan ancaman baru. Untuk itu, pihaknya mengaku sudah mulai melakukan proses pendataan. Setelah semua terdata lewat Pemerintah Desa, pihaknya akan melakukan pengarahan dan pembinaan.
"Kita masih menunggu data secara real dari masing-masing desa, jika nanti data sudah masuk baru bisa bertindak," pungkasnya. [rof/ito]