Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kepolisian Resort (Polres) Tuban melaunching inovasi terbarunya yakni Aplikasi Sistem Kecelakaan Lalu Lintas Terpadu atau Siskaldu, Rabu (1/3/2016).
Dikatakan kali ini merupakan software launching dari aplikasi yang sebelumnya secara resmi oleh Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian di Sidoarjo pada 1 September 2016 lalu itu.
“Siskaldu diharapkan dapat mengurangi fatalitas dalam kejadian laka lantas di Tuban,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Simpatik 2017.
Ia menjelaskan, aplikasi Siskaldu masuk dalam bagian Sistem Siaga Bumi Wali (SIBI). Kali ini Siskaldu yang dikembangkan oleh Polres Tuban bakal terintegrasi dengan beberapa rumah sakit yang ada di Kabupaten Tuban. Selain itu, Siskaldu diklaim dapat merespon cepat dalam penanganan Laka Lantas yang pertama di Indonesia
"Selain rumah sakit, aplikasi Siskaldu Polres Tuban juga terintegrasi dengan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan sebagai lembaga penjamin biaya pengobatan korban," jelasnya.
Ia berharap, adanya Siskaldu dapat memberikan tanggapan cepat terhadap kejadian laka lantas. Sebab ketika kecelakaan terjadi di masyarakat, mereka bingung untuk lapor kemana. Sekarang dengan Siskaldu, mereka bisa melaporkan kejadian kecelakaan lewat aplikasi.
"Pasti ditangani karena operator stand by 24 jam,” tandasnya.
Untuk diketahui, ketika terjadi laka lantas, masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui fitur “Laka Lantas” yang ada di aplikasi SIBI yang sudah bisa di download di Play Store. Kemudian operator akan menentukan rumah sakit terdekat dan alarm petugas rumah sakit, unit laka lantas dan jasa raharja akan berbunyi untuk kemudian petugas turun ke lapangan. [dwi/col]