Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Warga Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban dikenai biaya Proyek Nasional Agraria atau yang kerap disebut Prona, sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) setiap sertifikat. Oleh Pemerintah Desa program tersebut diikuti 800 peserta dan ditangani panitia Prona yang terbentuk beberapa waktu lalu.
Ketua Panitia Prona Desa Banjarworo, Makbul ketika dikonfirmasi blokTuban.com Rabu (1/3/2017) mengaku adanya biaya Prona yang dibebankan ke peserta. Menurut dia hal iti diterapkan susuai kesepakatan bersama.
"Sesuai kesepakatan warga, panitia, dan Pemdes, Prona di Banjarworo dikenakan biaya Rp500 ribu," kata Makbul.
Dijelaskan Makbul, uang sebesar Rp500 ribu itu digunakan pembiayaan pemberkasan, administrasi dan pengukuran oleh panitia. Secara rinci uang tersebut menurutnya dialokasikan untuk membiayai pra sosialisasi, sosialisasi, logistik (patok sikitar 2400 biji), materai, biaya pengerjaan, dan kepanitiaan.
"Pembelian patok kita bekerja sama dengan BPN Tuban, dengan cara membeli di koperasi dengan harga perbiji Rp11.000," paparnya.
Sementara kebutuhan materai diungkapkan Makbul, saat ini sudah menghabiskan 2600 biji dan diprediksi akan terus bertambah, sebab pemberkasan baru mencapai 70 persen. Sedangkan untuk honorarium pekerja pengukuran di lapangan sebesar Rp100 ribu per orang.
"Itu belum biaya lembur penyiapan berkas, sebab setelah selesai pengukuran di waktu siang, malam langsung pemberkasan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Program Prona di Desa Banjarworo diikuti 800 peserta. Program tersebut di tangani 25 panitia dan dibantu 15 perangkat desa. Program tersebut dimulai sejak minggu kedua Bulan Januari 2017 dan ditargetkan minggu pertama bulan Maret pemberkasan selesai.[rof/ito]