Antisipasi Pungli, Wabup: Harus Ada Rambu-rambu Mudah Difahami

Repoter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Maraknya kasus pungutan liar atau pungli yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat tanggapan tegas dari Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Ia meminta pembuat kebijakan untuk membuat rambu-rambu yang jelas, tegas dan mudah dipahami.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan Sekretaris Desa Gesikan Kecamatan Grabagan melalui Satgas Saber Pungli. Laki-laki berinisial MN bin SL tersebut diduga terlibat pungli dalam pengurusan sertifikat tanah.

Ia mengatakan, tahun ini Tuban mendapat jatah pengurusan sertifikat massal gratis sebanyak 15.500 bidang. Namun, lanjutnya gratis di sini ada batasannya.

"Gratis apabila semua pemberkasan dan administrasi telah memenuhi syarat yang diterima BPN," katanya, merujuk Badan Pertanahan Nasional.

Namun, dalam proses butuh patok yang disesuaikan kebutuhan. "Ini petok tidak masuk kategori gratis, kemudian blangko dan materai yang juga tidak gratis," tambahnya.

Noor Nahar mengungkapkan, dalam pengurusan administrasi masih ada kebingungan atau perbedaan cara pandang di kalangan masyarakat desa. Hal inilah yang menjadikan celah bagaimana pungli bisa masuk di dalamnya.

"Pada satu sisi, contohnya pengurusan KTP dan KK sudah disebutkan gratis sampai di titik mana. Kalau di Kecamatan dan Dukcapil gratis, tapi berjalan dari rumah sampai ke unit pelayanan tidak gratis," kata orang nomor dua di Kabupaten Tuban tersebut.

Ia menjelaskan, masyarakat masih enggan dan hanya duduk manis di rumah kemudian minta tolong perangkat desa dalam pembuatan KTP misalnya. Sedangkan dalam prosesnya pasti mereka butuh biaya makan dan minum, sehingga kerap perangkat di tingkat desa diberi uang saku. [dwi/rom]