Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Penyetoran dan pembayaran semua jenis retribusi pasar di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, akan dilakukan melalui bank. Dengan cara penyetoran dan pembayaran ini, diharapkan mampu mencegah penyimpangan anggaran pada pos pendapatan pemerintah setempat.
Pembayaran retribusi pasar melalui bank ini, akan dilakukan langsung oleh para pedagang ke Bank Jatim. Langkah ini juga dapat membebaskan pasar dari segala pungutan liar atau pungli yang selama ini merugikan pedagang.
"Program Sildamas namanya," kata Kepala Pasar milik Pemkab Tuban di Kecamatan Bangilan, Edi Sutrisno, Senin (13/3/2017).
Dikatakan Edi, begitu ia disapa, selama ini retribusi dari sekitar 600 pedagang di Pasar Bangilan dibayarkan melalui petugas pasar. Dengan adanya program ini, nantinya petugas pasar tidak lagi akan memungut retribusi, melainkan hanya sebagai pengingat dan pendamping.
Sebelum penerapan program ini, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak bula Januari lalu. Ia berharap pada awal April program ini bisa berjalan.
"Nanti rencananya akan kita kumpulkan lagi sebagai perwakilan pedagang untuk disosialisasikan, agar mereka tidak tabu dengan program yang baru," imbuhnya.
Penyetoran dan pembayaran retribusi pasar melalui bank ini juga disinyalir bisa memaksimalkan pendapatan daerah dari retribusi pasar, bahkan potensi penerimaan setiap tahun bisa dipastikan.
"Semua itu, intinya program sildamas di lakukan untuk mencegah kebocoran retribusi," pungkasnya. [rof/col]