Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Banyaknya pejabat atau oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban yang terjerat kasus korupsi, membuat orang nomor dua di Kabupaten bergeming.
"Tangkap itu jika ada pejabat yang bandrol harga pelayanan," tegas Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein kepada blokTuban.com (Senin, 13/3/2017)
Pernyataan tersebut diungkapkan setelah melalui diskusi panjang dengan Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad.
Dalam diskusi tersebut, pria kelahiran asal Rengel itu lebih banyak berdiskusi mengenai penindakan hukum terhadap oknum PNS yang terjerat kasus pungutan liar atau korupsi.
"Jika ada pejabat yang mematok tarif diluar ketetapan, atau bahkan pelayanan gratis namun dimintai membayar, silahkan kepolisian menangkapnya," ujar Wabup.
Menurut dia, pejabat jangan malah menghisap rakyat dengan cara melakukan praktek pungutan liar. Sebab tujuan negara memberikan pelayanan adalah untuk mempermudah kepentingan masyarakat.
"Sudah ada tim Saber Pungli, jadi jika ada pejabat yang menyalahgunakan wewenang maka silahkan ditangkap oleh penegak hukum," pungkasnya.[nok/ito]