PNS Pensiunan di Tuban Belum Terima SK, Terpaksa Jadi Tukang Becak
Beredar kabar tak sedap di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban.
Beredar kabar tak sedap di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) direncanakan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mulai pada H-10 Idul Fitri dengan menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh Pemerintah atau perkiraan tanggal 22 Maret 2024.
Pemerintah telah melakukan penyesuaian gaji dan pensiun pokok bagi sejumlah kategori. Kesejahteraan tersebut diperuntukkan bagi PNS, TNI, Polri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan.
Pemasangan listrik sebagai jebakan tikus kembali memakan korban. Kali ini korbannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Presiden Rebuplik Indonesia, Joko Widodo telah mengumumkan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 sebanyak 2,3 juta formasi. Hla ini seperti dirilis oleh laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seorang staf Puskesmas Jetak, Kecamatan Montong Kabupaten Tuban ditemukan meninggal dunia rumah kontrakannya, yang berada di Desa Montongsekar Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Senin (27/11/2023).
Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana menyatakan Pemkab Tuban tidak akan melakukan PHK bagi Non-PNS yang telah bekerja.
Seleksi adimintrasi CPNS 2023 telah diumumkan hari Minggu (15/10/2023) kemarin, hingga Rabu (18/10/2023).
Bagi pelamar formasi CPNS dan PPPK 2023 dapat melihat hasil pengumuman seleksi administrasi terhitung sejak besok tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023.
blokTuban.com - Surat lamaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kamu apakah sudah siap?