Ditinggal Pensiun, 836 Jabatan ASN Tuban Kosong

Reporter : Moch. Nur Rofiq 

blokTuban.com - Pemkab Tuban tengah melakukan pendataan aparatur untuk menghadapi masa purna tugas 836 PNS pada 2025-2026. 

Sekda Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana menyebut pendataan ini bertujuan mengetahui kondisi terkini PNS di Tuban.

Pendataan meliputi jumlah ASN yang akan pensiun serta jabatan yang akan ditinggalkan. 

Data tersebut digunakan sebagai dasar untuk menyusun program pengembangan SDM dan rencana pengisian jabatan yang kosong.

ASN yang mendekati masa pensiun diharapkan tetap memberikan kinerja maksimal hingga purna tugas. Selain itu, mereka diminta melakukan transfer knowledge dan berbagi pengalaman terkait tugas kepada rekan ASN lainnya. 

"Hal ini bertujuan menjaga kesinambungan pelaksanaan program di setiap OPD," ujar Sekda, Jumat (27/12). 

Ia menambahkan bahwa pengisian jabatan kosong akan dilakukan sesuai aturan dan tahapan yang berlaku. Pemkab Tuban akan mengajukan kebutuhan formasi kosong ke Pemerintah Pusat berdasarkan analisis beban kerja dan kebutuhan SDM.

Sekda juga menegaskan bahwa pengelolaan SDM di Tuban berpedoman pada sistem merit. Sistem ini diterapkan untuk menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas secara efektif. 

Lebih dari sekadar pengisian jabatan, penerapan sistem merit dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan SDM yang kompeten dan memiliki integritas tinggi.

[Rof/Ali]