Reporter : Dahrul Mustaqim
blokTuban.com - Penutupan Wisata Pantai Sumur Pawon di Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban kini viral. PT PLN Nusantara Power Up Tanjung Awar-awar, sebagai pemberi CSR, turut memberikan klarifikasi, Rabu (25/12/2024).
Bilal Joko Suratno, dari SPVS Umum dan CSR PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar, membenarkan adanya alokasi dana CSR ke pantai tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan dalam bentuk infrastruktur, bukan uang tunai.
"Untuk besarannya, maaf, itu bukan konsumsi publik. Yang jelas, bantuannya berupa infrastruktur, bukan tunai," jelas Bilal kepada media.
Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Desa Mentoso, Apurwanto, mengungkapkan bahwa konflik ini bermula dari protes warga yang merasa keberadaan tempat wisata tersebut mengurangi keamanan desa.
Kasus ini dipicu oleh laporan kehilangan sapi milik warga akibat pencurian, yang kemudian memicu desakan warga untuk menutup wisata tersebut.
Dalam upaya menyelesaikan konflik, Kepala Desa Mentoso, Eko Hariyanto, memediasi kedua belah pihak.
Hasil mediasi menyepakati bahwa wisata bisa dibuka kembali dengan syarat pengelola diganti sepenuhnya.
Kabul, selaku pengelola keamanan Pantai Sumur Pawon, menyatakan kesediaannya untuk mundur, namun meminta kompensasi atas pembangunan kolam renang yang telah menelan biaya sekitar Rp300 juta.
Namun, pernyataan pihak desa dan BPD yang menyebut Kabul telah menerima CSR senilai Rp100 juta dari PJB PLTU memicu konflik baru.
Kabul membantah menerima uang tunai tersebut dan menegaskan bahwa CSR yang diterimanya berupa infrastruktur.
"Iya, kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik, sesuai Pasal 310 ayat 1 KUHP," ungkap Andi Prayogo, kuasa hukum Kabul.
Di sisi lain, Supiyadi, kuasa hukum Kepala Desa Eko Hariyanto, menyatakan pihaknya siap menghadapi proses hukum.
"Kami akan mengikuti prosedur dari kepolisian," tegasnya.
Kasus ini kini memasuki ranah hukum dan menunggu perkembangan lebih lanjut. [Rul/Ali]