PNS Pensiunan di Tuban Belum Terima SK, Terpaksa Jadi Tukang Becak

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Beredar kabar tak sedap di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban. 

Di mana terdapat seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Kebudayaan Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) sudah masuk masa pensiun, namun belum diberi Surat Keputusan (SK) pensiun. 

PNS yang sudah purna tersebut bernama Samadi. 

Berdasarkan data yang diterima blokTuban.com, karena pensiun Samadi otomatis sudah tidak menerima gaji bulanan dari Pemkab. 

Gegara SK belum turun, Samadi otomatis belum bisa mengurus pensiunan dan pencairan lainnya. 

Untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, kini Samadi rela menjadi tukang becak di sekitar wisata religi Sunan Bonang. 

Sebagai seorang pensiunan, Samadi berharap dapat mengurus Taspen atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri. 

Imbas lain yang dialami Samadi yaitu dirinya belum bisa mencairkan tabungan pensiun maupun gaji pensiunnya. 

Menanggapi kabar tersebut, blokTuban.com berhasil menghubungi Kepala Disbudporapar Tuban, M. Emawan Putra. 

Emawan menjelaskan alasan bajwa belum turunya SK Samadi karena ada kesalahan data saat proses pengurusan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Saat pengurusan pensiun, data beliau ada yang salah di BKN," Jelasnya. 

Ketika ada kesalahan, lanjutnya tentu harus segera diperbaiki. Dia memperkirakan bahwa bulan Juli 2024 dana pensiunan Samadi akan cair. 

Emawan juga menjelaskan, meski belum menerima SK pensiun, Samadi pada bulan Juni 2024 juga masih menerima gajigaji dan tambahan penghasilan. 

"Sebenarnya pada bulan Juni, beliau juga sudah terima gaji 13 (gaji + tpp)," pungkasnya. [Ali/Dwi]