Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Program sertifikasi tanah masal dari Pemerintah, yaitu Program Nasional Agraria (Prona) menyasar masyarakat yang kurang mampu.
Program ini dinilai meringankan Masyarakat, sebab sertifikat tanah bisa didapat tanpa dipungut biaya, karena sudah dibiayai oleh pemerintah.
Namun, selain dibiayai oleh APBN, Prona juga dapat dibiayai oleh anggaran selain sumber utama pendapatan negara.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengatakan, Prona selain dibiayai oleh APBN juga bisa dibiayai oleh APBD dan juga dana dari Corporate Sosial Responsibilty (CSR).
"Bisa dibiayai melalui APBD dan dana CSR dari perusahaan," ujarnya kepada blokTuban.com (Senin, 13/3/3017)
Pria kelahiran Makasar itu menjelaskan, untuk pembiayaan dari APBD maka perlu didiskusikan dengan Bupati bagaimana regulasinya. Begitupun dengan biaya dari CSR perusahaan, maka juga akan melibatkan pihak perusahaan, serta juga akan menggandeng dari Pihak Polda.
"Kita akan mengkaji bagaimana rincian detailnya nanti, yang jelas program Prona sesuai dengan instruksi presiden ini harus cepat selesai," pungkasnya.[nok/ito]