
Reporter : Dahrul
blokTuban.com- Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Kabupaten Tuban menggeruduk rumah Ketua Majelis Ta'lim WalMaulid Ar- Ridwan Tuban, Habib Husein. Dua rumah yang biasa ditempati Habib Husein di Jalan Pemuda dan Jalan Pahlawan Tuban didatangi. Puluhan pengurus dan anggota DPD PWI LS Kabupaten Tuban itu melakukan orasi, di antaranya mendesak Habib Husein Ba'agil segera ditangkap.
Aksi itu dilakukan PWI LS karena Habib Husein sudah dilaporkan secara resmi oleh PWI LS ke Polda Jawa Timur dan Polres Tuban atas dugaan perusakan cagar budaya di kompleks Makam Sunan Bonang Tuban dan penyebaran berita bohong. Namun, kasusnya sampai saat ini dinilai belum jelas. Bahkan, Habib Husein diketahui terus memprovokasi masyarakat melalui pengajian yang dia gelar.
Ketua Dewan Kasepuhan PWI LS Tuban KH. Ansori yang membacakan pernyataan sikap, selain meminta Habib Husein segera ditangkap, juga minta agar Habib Husein dilarang untuk terus memprovokasi masyarakat dalam ceramah-ceramah yang dilakukan.
‘’Pernyataan sikap ini kami tujukan pada jajaran Forkopimda Tuban, yang pertama adalah pada Bupati Tuban, yang kedua kepada Kapolres dan ketiga pada Dandim, bahwa kami menolak tegas Husein Ba’agil melakukan safari pengajian di manapun berada, khususnya di Tuban. Saya ini minta ini diperhatikan betul-betul oleh jajaran berwenang di Tuban,’’ ujarnya.
Kiai asal Kecamatan Soko itu menyebut, dalam setiap pengajiannya, Habib Husein selalu memprovokasi dan memberikan pernyataan-pernyataan yang dinilai menyakiti dan menuduh PWI LS adalah wahabi dan lain sebagainya. Kiai Ansori mengatakan, selama ini PWI LS Tuban sudah ngalah dan ngalih (menghindar) atas tuduhan dan ucapan-ucapan itu.
‘’Jangan sampai nanti dibuat ngamuk, kami tidak ingin di Tuban ada huru hara lagi, karena itu segera kasus ini diselesaikan,’’ katanya.
Usai mendatangi rumah Habib Husein, rombongan PWI LS mendatangi gedung DPRD Tuban untuk audiensi. Tujuannya untuk meminta dukungan dan bantuan pada Wakil Rakyat agar persoalan tersebut segera selesai. Sebab, masalah yang ditimbulkan akibat ucapan dan ‘tantangan’ yang disampaikan oleh Habib Husein tidak hanya menyakiti PWI LS Tuban, namun seluruh PWI LS di Indonesia.
‘’Buktinya, pada 31 Agustus lalu datang pengurus dan anggota PWI LS se Jawa, mereka ingin menggeruduk rumah Husein Ba’agil. Namun, masih bisa kami redam, karena kami tidak ingin di Tuban terjadi kericuhan,’’ ungkap Kiai Ansori saat dialog di gedung DPRD Tuban.
Rombongan PWI LS diterima Wakil Ketua DPRD M.Miydi didampingi Ketua Komisi 2 DPRD Tuban Fahmi Fikroni. Pertemuan digelar di ruang rapat paripurna DPRD. Pengurus dan anggota PWI LS diminta menyampaikan aspirasinya. Nampak hadir selain Kiai Ansori, ada Ketua PWI LS Tuban Kiai Hajjam Sidada dan Sekretaris PWI LS M.Amenan serta Pengurus Cabang PWI LS se Kabupaten Tuban.
Pada awal pertemuan, Miyadi menyatakan tidak ingin di Bumi Ronggolawe Tuban sampai terjadi huru hara lagi, cukup kejadian (Tuban Membara) pada 2006 silam.
‘’Monggo disampaikan di sini, semua akan dibawa ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,’’ ujarnya.
Kiai Ansori kembali menjelaskan bahwa sebenarnya sudah sejak lama perubahan makam-makam kuno di kompleks Makam Sunan Bonang menjadi perhatian banyak pihak. Karena ada banyak nisan-nisan baru yang mencantumkan nama-nama habib, padahal sebelumnya tidak ada.
‘’Maka saat PWI LS Tuban dibentuk saya dan kawan-kawan di Tuban jadi tempat bertanya. Kami berusaha meredam, berusaha untuk tak terjadi lagi kerusuhan. Meski harus dikatakan seperti macan ompong dan sebagainya, kami diam. Karena kami ingin menjaga agar Tuban tetap aman dan tenteram. Tapi setelah Husein Ba’agil menyampaikan 90 persen ikut mengubur orang-orang yang di sana, yang nisannya ada tulisan habibnya dan ada sayembara uang Rp1 miliar dan mobil Alphard bagi yang bisa membuktikan makam itu palsu, maka geger,’’ ungkapnya.
‘’Maka banyak yang melaporkan, Malang, Bojonegoro, Kudus dan lain-lain lapor. Tuban juga melaporkan tidak hanya di Polres dan Polda tapi juga ke Balai udaya. Jadi jangan sampai ngamuk. Kami ini sudah ngalah dan ngalih. Tapi kalau ulama direndahkan bisa ngamuk, ini tidak bisa dibendung,’’ tambah Kiai Ansori.
Kiai Ansori kembali menyampaikan tuntutannya dan mendesak kapan penyidikan kasus itu dilakukan, kenapa prosesnya lama.
‘’Mestinya Polisi tidak memberikan izin Husein Ba’agil keliaran ke mana-mana dan bisa manas-manasi masyarakat. Jangan dibiarkan dia terus memprovokasi umat, kami minta ada tindakan. Kita tidak melarang ngaji, tapi ucapan-ucapannya yang congkak itu bisa memicu kemarahan,’’ tandasnya.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris PWI LS Amenan. Dia mengatakan, pihaknya sudah mengalah pol dalam hal ini. Kalau tidak ngalah, kata dia, pada 31 Agustus lalu bisa jadi geger saat PWI LS se Jawa datang ke Tuban. Tujuannya mereka memang untuk menerima tantangan ‘geger geden’ yang disampaikan Habib Husein melalui media sosial.
‘’Tapi sekuat tenaga kami meredam dan menjaga agar Tuban tidak terjadi pertumpahan darah. Karena itu, kami minta para pihak yang berwenang tidak tebang pilih, tidak merasa seolah-olah tidak ada persoalan. Sementara dia masih manggung di mana-mana. Kita tunggu proses hukum dan legal formalnya, tapi jika setelah semua yang kita lakukan ini belum ada hasil, monggo kalian semua (anggota PWI LS) punya hak (untuk bertindak),’’ tegasnya.
Sementara Naim, Penasehat Hukum PWI LS menambahkan, bahwa selama ini Husein Ba’agil tidak merasa bersalah atas semua provokasi dan ucapan-ucapannya. Terkait pernyataan soal makam di kompleks Makam Sunan Bonang, Naim menilai pernyataan Husein melanggar pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni melarang penyebaran informasi elektronik yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Juga ayat 3 UU yang sama, bahwa Setiap Orang dengan sengaja menyebarkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Pasal ini melarang penyebaran berita bohong yang dapat memicu kerusuhan, dan pelanggarnya dapat dikenai pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar.
‘’Penyataan Husein Baagil yang menyatakan 90 persen terlibat dalam pemakaman pada makam-makam itu bener gak. Dugaan kami itu kebohongan besar,’’ ucapnya.
Husein juga diduga melanggar UU tentang Cagar Budaya, karena diduga merusak cagar budaya, karena banyak nisan makam-makam kuno yang dirusak dan dianti dengan nisan baru.
‘’Kami terkaget-kaget dengan kondisi makam saat ini, banyak nisan-nisan kuno yang digeletakkan begitu saja. Nisan makam kuno yang semula tidak ada namanya, tiba-tiba ada nama-nama habib di nisan-nisan yang baru. Kami dikata-katai sebagai wahabi dan lain-lain. Jangan sampai karena kecongkakan Husein membuat masyarakat marah. Kami minta kasus ini ditangani khusus, jangan sampai masuk angin, kalau salah katakan salah,’’ katanya.
Sedangkan Ketua Komisi 2 Fahmi Fikroni menyatakan pihaknya sebenarnya sudah menunggu lama menunggu gerakan ini. Karena dia mengaku kalau melihat fenomena dan perkembangan seperti itu ya gregetan.
‘Saya siap kapan pun diajak diskusi, fenomena itu kayaknya congkak, kayak mereka-mereka yang hanya hanya ahli waris, menghaki sendiri.Kami sudah komunikasi degan Polres, infonya sadah ada gelar perkara. Prinsipnya kami siap membantu. Kalau terus dipanas-panasi jangan sampai warga Tuban marah,’’ katanya.
Sekadar diketahui, sebelumnya, PWI LS melalui Forum Komunikasi Pencinta Pahlawan (FKPP) Kabupaten Tuban telah melaporkan Habib Husein Ba'agil ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong. Juga membuat pengaduan ke Polres Tuban terkait dugaan perusakan, penghilangan cagar budaya, pengaburan sejarah, serta penyebaran berita bohong melalui media sosial.
Hal itu dilakukan setelah muncul video pertama Habib Husein Ba'agil di media sosial yan berisi sayembara dengan iming-iming hadiah Rp1 miliar dan sebuah mobil Alphard bagi siapa saja yang bisa membuktikan adanya makam palsu Ba'alawi di area ring satu Makam Sunan Bonang.
Dalam video kedua, Habib Husein tampak berada di kompleks Makam Sunan Bonang dan menegaskan bahwa makam para habaib di area tersebut adalah asli. Bahkan, ia mengaku pernah ikut menguburkan jenazah di lokasi tersebut. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pengurus PWI LS Kabupaten Tuban, yang menilai konten tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat serta merusak marwah sejarah dan cagar budaya Wali Songo.[ono]