Berjumlah 140, Kopwan Syariah Praktik Ekonomi Syariah
Koperasi Wanita (Kopwan) berbasis syariah di Tuban menjadi kabar menggembirakan di kalangan masyarakat yang mencoba menerapkan sistem syariah di kegiatan ekonomi. Bukan melibatkan sistem riba atau mengambil untung, akan tetapi menerapkan sistem bagi hasil akan kegiatan berkoperasi.