Berjumlah 140, Kopwan Syariah Praktik Ekonomi Syariah

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Koperasi Wanita (Kopwan) berbasis syariah di Tuban menjadi kabar menggembirakan di kalangan masyarakat yang mencoba menerapkan sistem syariah di kegiatan ekonomi. Bukan melibatkan sistem riba atau mengambil untung, akan tetapi menerapkan sistem bagi hasil akan kegiatan berkoperasi.

Kepala Bidang Penyelenggara Syariah dari Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengugkapkan kegembiraannya akan pelaksanaan kopwan berbasis sayariah oleh Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Dispepar) di Tuban. "Mensosialisasikan ekonomi syariah sebenarnya juga menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kami (Bidang Penyelenggara Syariah), akan tetapi dana yang terbatas sehingga tahun ini tidak masuk dalam tupoksi," ujar Umi kepada blokTuban.com.

Tidak dapat dipungkiri, lanjut Umi, potensi ekonomi syariah di Tuban cukup prospektif. Lantaran mayoritas penduduk Tuban beragama islam. Sehingga tidak perlu menerapkan riba ketika koperasi meminjamkan uang ke anggota, melainkan menggunakan sistem bagi hasil.

"Kami mendukung kopwan syariah yabg digalakkan oleh Disperpar. Kemenag sendiri berandil dalam pembinaan ekonomi berbasis syariah. Sosialisasi sudah dilakukan antara beberapa organisasi masyarakat (ormas) dan perbankan berbasis syariah," kata Umi menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya K epala Bidang Koperasi Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Rohmad mengatakan, bahwa pada tahun 2015 kemarin, sebanyak 140 koperasi syariah majelis ta'lim telah mendapatkan dana hibah dari Provinsi Jawa Timur. Sementara Hibah yang diterima memiliki total sekitar Rp3,5 miliar. [dwi/ito]