Dewan Jamin 9 Raperda Tuntas Sebelum Jabatan Habis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menjamin sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Baru Tahun 2019 tuntas sebelum masa jabatan berakhir, 24 Agustus 2019 mendatang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menjamin sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Baru Tahun 2019 tuntas sebelum masa jabatan berakhir, 24 Agustus 2019 mendatang.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein menyampaikan pendapat terkait dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) 1, 2, 3 dan 4, tentang 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Nomor 7 tahun 2015.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein berserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Seketaris Daerah (Sekda) hadir dalam Rapat Paripurna mengenai Raperda Dana Cadangan di kantor DPRD Kabupaten Tuban, Rabu (25/7/2018).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan terkait jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tuban dan penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat kepala daerah tentang 4 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tuban.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban merencanakan, sembilan Raperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna bersama eksekutif, pada Senin (21/5/2017) kali ini tuntas hingga bulan Juli mendatang.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban kembali menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif di Gedung Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Tuban, Minggu (13/11/2017).
Bupati Tuban, Fathul Huda, menjawab tiga usulan Raperda inisiatif yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif bagi Pemerintah Kabupaten.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan. Usulan Raperda tersebut dilatarbelakangi pesatnya perkembangan dunia pendidikan di Bumi Wali.
Rancangan Peraturan Daerah (Raerda) tentang ketenagakerjaan yang sebelumnya digodok DPRD Tuban saat ini tengah sampai tahap diserahkan di tingkat Provinsi. Namun, berkaitan dengan peraturan yang menjadi dasar keputusan khalayak, Raperda tersebut tengah dievaluasi gubernur.