Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif bagi Pemerintah Kabupaten.
Tiga Raperda tersebut adalah Raperda perlindungan anak, Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin, serta Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengatakan, usulan Raperda ini merupakan langkah atau insiatif dari wakil rakyat dalam mengatasi permasalah sosial yang terjadi di Tuban.
Khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak, bantuan hukum bagi masyarakat lemah, dan penataan kawasan pemukiman.
"Ini sedang kita bahas, sudah direspon oleh bupati," kata Miyadi kepada sejumlah wartawan, Jumat (10/11/2017).
Jika usulan Raperda nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka sudah barang tentu akan membantu masyarakat yang membutuhkan, dan juga meningkatkan kualitas perumahan dan pemukiman.
"Ya pastinya Raperda itu dibuat untuk melindungi masyarakat, agar ada jaminan yang dituangkan dalam Perda," pungkasnya.[nok/rom]
Dewan Usulkan Tiga Raperda Inisiatif
5 Comments
1.230x view