Bikin Soal Ujian, Pemkab Tak Libatkan Pihak ke Tiga

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pendaftaran perangkat desa telah dimulai, setelah resmi dibuka 30 Oktober lalu dan akan berlangsung hingga 10 November mendatang. Masyarakat yang berkeinginan untuk mengabdikan diri sebagai perangkat desa pun mulai mengurus pendaftaran tersebut.

Namun perihal soal yang akan digunakan untuk tes perangkat dipastikan tidak melalui pihak ketiga, seperti Kabupaten Bojonegoro. Pemkab akan membuat soal tes perangkat itu sendiri dengan membentuk tim khusus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban, Mahmudi, mengatakan untuk soal tes perangkat desa Pemkab tidak akan menggandeng pihak ketiga.

Pemkab akan membentuk tim khusus meliputi dinas lain, dalam pembuatan soalnya dan tentu akan dijamin kerahasiaannya.

"Soal akan dikerjakan sendiri, kita tidak menggandeng pihak ketiga," ujar Mahmudi saat berada di Gedung DPRD Tuban, Senin (6/11/2017)

Mahmudi menambahkan, saat ini soal juga belum dibuat oleh pihak dinas terkait, mengingat waktunya juga masih cukup lama untuk memasuki tes tulis tersebut. Namun, pihak dinas menyatakan sudah mempersiapkan materinya.

"Soal belum dibuat, hanya saja untuk materi sudah kita siapkan," pungkas Mahmudi.[nok/ito]