Kepala Desa Kedungsoko dan Dua Perangkatnya Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp1,26 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban resmi menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Penahanan dilakukan pada Kamis (23/10/2025).