Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Kepolisian Polres Tuban menghimbau agar pengendara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas saat berlangsungnya operasi zebra semeru selama 14 hari.
Petugas juga telah memberikan prioritas jenis pelanggaran yang akan ditindak secara langsung. Di antaranya, pelanggaran melawan marka atau rambu, memakai rotator atau sirine yang tidak semestinya, TNKB yang tidak sesuai, muatan berlebihan, dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Iskandar, mengatakan petugas akan memberlakukan tilang langsung bagi pengendara atau pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran berat.
"Ada prioritas pelanggaran yang akan ditilang secara langsung, selebihnya pelanggaran kasat mata menyesuaikan," ujar Eko sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Jumat (3/11/2017)
Dengan adanya peringatan pelanggaran prioritas tersebut, maka diharapkan bagi pengendara sepeda motor ataupun pengemudi roda empat untuk mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas.
Jika masih mengabaikan aturan dalam keselamatan berkendara maka sudah pasti akan ditindak secara tegas, berupa tilang.
"Lebih baik mentaati peraturan, karena itu untuk kebaikan pengguna jalan sendiri," pungkasnya.[nok/ito]